Luar biasa! Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 800 Bungkus Rokok Ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Batalyon Arhanud 12/SBP berhasil menggagalkan dan mengamankan 800 bungkus rokok jenis Grow yang diduga akan diselundupkan lewat perbatasan RI-Malaysia. --Pendam II/Swj
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP menjelaskan, bahwa ada sebanyak 836 kaleng.
Dan Jenis Soju sebanyak 32 botol minuman keras yang diamankan di Kalimantan Utara, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Kodim 0429/Lamtim Kawal Perayaan Paskah
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Ikuti Kegiatan Ibadah Jumat Agung Bersama Masyarakat Kurima
Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial SG menggunakan mobil, dari arah Malaysia menuju ke Indonesia, hal ini dilaporkan oleh salah satu anggota Satgas yakni Praka Rifa'i.
Yang sedang bertugas pada saat itu, bahwa telah melintas mobil yang dikendarai oleh SG membawa barang yang disimpan di dalam mobil.
Dengan terbungkus kardus serta plastik, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, setelah diperiksa alhasil ditemukan Bir illegal dari Malaysia.
"Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang-barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Letkol Arh Agus Prijambodo
BACA JUGA:Cegah Penimbunan Sembako, Babinsa Koramil 431-02/Mentok Monitoring dan Pengecekan Harga
BACA JUGA:Dandim 0429/Lamtim Dampingi Tim Kementan Lakukan Survei Lokasi Oplah dan Pompanisasi
Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan adanya dukungan masyarakat perbatasan terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*