Luar biasa! Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 800 Bungkus Rokok Ilegal

Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Batalyon Arhanud 12/SBP berhasil menggagalkan dan mengamankan 800 bungkus rokok jenis Grow yang diduga akan diselundupkan lewat perbatasan RI-Malaysia. --Pendam II/Swj

KALTARA, KORANPALPRES.COM - Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Batalyon Arhanud 12/SBP berhasil menggagalkan.

Dan juga mengamankan 800 bungkus rokok ilegal jenis Grow yang diduga akan diselundupkan lewat perbatasan RI-Malaysia. 

Hal itu diungkapkan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP dalam rilisnya di Kaltara, Sabtu 30 Maret 2024.

Diungkapkan Dansatgas, penyelundupan ini diketahui berkat adanya info dari masyarakat setempat yang menyampaikan bahwa ada kegiatan penyelundupan di sekitar hutan area Pos Lembudud, Krayan. 

BACA JUGA:Menyala! Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal dimusnahkan Aparat Gabungan di Jambi

BACA JUGA:Buruan! Kodim 0405/Lahat Buka 14 Stan Bazar Murah Hanya Satu Hari, Ini Lokasi dan Waktunya

Mengetahui hal itu, Danpos Lembudud bergerak cepat  perintahkan Wadanpos Jimmy Fransisco untuk pimpin Tim Ambush melaksanakan kegiatan Ambush (Penyergapan) di jalur hutan sekitar Pos.

"Setibanya di lokasi sekitar Pukul 02.00 WITA, personel Satgas melihat ada 1 orang yang mencurigakan berjalan melewati jalan tikus membawa 1 buah Tas dan Kardus dari arah perbatasan Malaysia menuju Indonesia," ujarnya.

Melihat gerak gerik orang yang mencurigakan tersebut, lanjutnya, personel Satgas langsung melakukan pengejaran, namun karena jarak Tim Ambush dengan pelaku cukup jauh, maka pelaku berhasil melarikan diri.

"Setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bawaan pelaku yang tertinggal dan dari hasil pemeriksaan barang tersebut ternyata berupa rokok ilegal jenis surya Grow sebanyak 800 bungkus," terangnya.

BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Beribadah Bersama Masyarakat dan Jadi Guru Sekolah Minggu

BACA JUGA:Yonif 200/BN Laksanakan Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan dan Anjangsana Ke Panti Asuhan

Hasil Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk dibawa ke Pos Lembudud dan dilaporkan ke Danpos Lembudud guna dilaporkan ke komando atas untuk dilakukan penegakan hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP kembali mengamankan minuman keras merek Huster.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan