Wah, Simpan Miras Ditumpukan Pakaian Petugas Langsung Sita, Ini Hasilnya
GELEDAH : Petugas tengah menggeledah warung salah satu warga.-Deni/koranpalpres.com-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat bersama Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat dan Subdenpom II 4-3 Lahat, kembali lakukan razia ke sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di Kota Lahat.
Hasilnya, puluhan botol berisi minuman pencabut nyawa itu, berhasil diamankan sebelum kembali menelan korban.
Sepanjang operasi dilakukan, beragam cara dilakukan pemilik warung menyembunyikan miras untuk mengelabuhi petugas.
Seperti di warung milik Fitria di Kelurahan Bandaragung Agung, Kota Lahat. Ketika petugas tiba, warung milik janda muda ini tengah ramai dikunjungi remaja yang tengah meneguk miras.
BACA JUGA:Hadapi Idul Fitri 1445 H, Kapolres Lahat Buka Rakor Lintas Sektoral, Ini Pokok Bahasannya
BACA JUGA:Buruan! Kodim 0405/Lahat Buka 14 Stan Bazar Murah Hanya Satu Hari, Ini Lokasi dan Waktunya
Fitria pun tak bisa mengelak, hanya bisa melayangkan senyuman manis menggoda kepada petugas.
Sayangnya upaya itu tak membuat petugas penegak peraturan daerah ini jadi kepincut. Yang ada, petugas langsung masuk dan menggeledah warung miliknya.
"Tidak ada pak, sudah habis," kata Fitria sambil menebar senyum, Ahad 31 Maret 2024.
Penggeledahan tetap dilakukan petugas. Alhasil miras yang dijualnya ditemukan. Fitria menyembunyikannya didalam wadah diatasnya ditumpuk dengan pakaiannya.
BACA JUGA:Kapolres Lahat dan Jajaran Patroli Masuk Gang Sempit dan Gardu Poskamling, Ini Penampakannya
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Sumur Bor di Dusun 4 Desa Lubuk Mabar Lahat Mengalir Deras
Miras yang didapat berupa 13 botol mansion house, 12 botok vodka, satu botol anggur merah besar, satu botol anggur merah kecil dan satu botol soju.
"Memang beragam cara pemilik warung untuk menyembunyikan miras, tapi kita sudah hapal, tidak mungkin terkelabuhi," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lahat, Herry Kurniawan SSTP Msi melalui Kasi Penegak Peraturan Perundang-undangan, Dian Hayati SH.