Pemkab OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN
Pemkab OKI Deklarasi UHC, 732 Ribu Penduduk Tercover JKN --
KAYUAGUNG - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendeklarasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta.
Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa atau 95,39 persen penduduk, dimana peluncuran UHC dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu 11 Oktober 2023.
Bupati OKI, H Iskandar SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini, agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Upaya Iskandar-Shodiq Wujudkan OKI Mandira
"Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat," kata Iskandar.
Bupati Iskandar menambahkan, sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari ahar menjadi pribadi yang produktif.
Bupati juga berharap kepada seluruh Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik di Kabupaten OKI, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gunernur Sumsel, DR Drs Agus Fatoni M.Si menyampaikan bahwa Kabupaten OKI telah mencapai UHC dengan sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.
BACA JUGA:Personel Bidhumas Polda Sumsel Gelar Bakti Religi
BACA JUGA:Bupati OI Panca Ajak Forkompinda dan Masyarakat Melebung di Sungai Rotan
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya, sekali lagi diharapkan Kabupaten OKI dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," pungkasnya. *