Pemprov Sumsel Dorong ASN Naikkan Indeks Profesionalitas Berbasis E-Kinerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2023 bertema "Kita Tingkatkan Nilai Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Lingkungan Provinsi Sumsel" di Ballroom -Humas Pemprov Sumsel-doc
Salah satu upaya meningkatkan profesionalitas pegawai itu, BKN telah meluncurkan sistem e-kinerja.
E-kinerja ini disebut akan mampu meningkatkan profesionalitas pegawai.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakerda Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel
"Titip absen sudah menjadi penyakit terus menerus di kalangan ASN.
Nanti di e-kinerja akan terlihat hasil pekerjaan sehari-hari, karena harus di-upload.
Jika pekerjaan tidak selesai, bagaimana kinerjanya dikonversi ke sistem absensi," terangnya.
Indeks profesionalitas ASN ini, lanjut Sekda, akan mampu mengukur atau menggambarkan statistik kualitas ASN.
BACA JUGA:Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Pj Gubernur Agus Fatoni Perkuat Kemitraan dengan KADIN Sumsel
BACA JUGA:Presiden Jokowi Didampingi Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Persediaan Beras di Palembang
Baik dalam hal kinerja, kedisiplinan dan sebagainya.
"Terlebih, arah kebijakan yang akan datang adalah single salary.
Misal gaji seseorang Rp10 juta, tapi jika IP-nya 70 persen, maka ASN hanya akan menerima gaji 70 persen atau Rp7 juta dari kelas jabatannya.
Tidak main-main ini, nanti arahnya akan seperti itu.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Sumsel Tertinggi di Pulau Sumatera, Agus Fatoni Bongkar Habis Faktanya