https://palpres.bacakoran.co/

Heroik! Beginilah Aksi Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara Ringkus Pelaku Curas

Petugas pos pelayanan mudik lebaran di Karang Jaya Polres Muratara berhasil penangkap pelaku curas berserta barang buktinya.--Bidhumas Polda Sumsel

Tidak lama pelakunya pun tertangkap tapi saat melakukan razia pelaku berbalik arah ke Muara Rupit. "Saat itu petugas kita langsung melakukan pengejaran," ungkapnya. 

Diduga pelaku tidak menguasai kendaraannya saat di simpang Karang Jaya, hingga membuat pelaku tergelincir dan jatuh. Tapi pelaku tidak mau menyerah hingga melarikan diri ke perkampungan warga. 

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Cek SPBU Cegah Praktik Kecurangan Saat Pengisian BBM

BACA JUGA:Polres Pagaralam Memperingati Nuzulul Quran dan Buka Bersama Bersama Forkopimda dan TNI-Polri

Petugas pun berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial ARH warga desa Tanjung Agung Sindang Beliti Ulu Rejang Lebong, Bengkulu yang bersembunyi di sebuah gubuk depan rumah warga.

"Pelaku ini sempat membuang senjata api yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan ke petugas. Satu pelaku lainnya berinisial RD yang juga berasal dari daerah yang sama dengan pelaku ARH saat ini dalam pengejaran tim kami dari Polres Muratara,” lanjutnya.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda beAT nopol BH 6847 OC, satu pucuk senjata api rakitan, sebuah kunci segitiga, serta satu buah ponsel.

Pelaku dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya dua puluh tahun penjara dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Dalam Rangka Amankan Lebaran 2024, Kapolres Pimpin Apel Operasi Ketupat Musi 2024

BACA JUGA:Pasca Insiden Kapal Jukung Tebakar di Sungai Musi, Kapolrestabes Palembang: Jembatan Ampera Aman

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan