Dirlantas Polda Sumsel: Arus Lalu lintas di Betung-Jambi Terkendali
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasatra SIK MH menjelaskan kondisi lalu lintas di Jalan raya Betung-Jambi, Kabupaten Banyuasin, Ahad 7 April 2024.--Kurniawan
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel memastikan lalu lintas di Jalan Raya Betung-Jambi dalam keadaan terkendali, Ahad 7 April 2024.
Hal ini dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasatra SIK MH.
Ia menuturkan, dengan bersama-sama baik dari jajaran Ditlantas dan Stakeholder terkait memastikan untuk arus lalu lintas terjadi kepadatan tapi tetap terkendali.
Kepadatan yang terjadi ini akibat meningkatkannya volume kendaraan, namun bisa berjalan dengan aman tertib hingga dapat mengantisipasi kemacetan yang terjadi di jalan tersebut.
BACA JUGA:Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Truk Besar Terpaksa Dikandangkan
"Walaupun begitu kita tetap melakukan pengaturan lalu lintas bersama Satlantas Polres Banyuasin bersama TNI yang berada di wilayah Banyuasin," katanya.
Sementara untuk situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) hingga saat ini masih terkendali dengan aman.
"Terkait situasi Kamseltibcarlantas, kita pastikan masih aman sesuai yang ada di lapangan, walaupun pada Sabtu 6 April 2024 pada malam kondisi kepadatan arus yang signifikan," ungkapnya.
Hal ini dikarenakan sempitnya jalan hingga volume kendaraan yang meningkat, sehingga akan menjadi hambatan apabila terjadi kendaraan yang menyalip dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Tim Sops Polri Lakukan Supervisi ke Sumsel, Brigjen Marsudianto: Untuk Perkuat Langkah Polda
BACA JUGA:Para Pemudik Diimbau Jaga Keselamatan Berkendaraan
Selain itu juga terjadi kepadatan yang terjadi di simpang tugu Polwan, Kabupaten Banyuasin. Untuk mengatasi masalah itu, katanya pihaknya bersama Satlantas Polres Banyuasin melakukan mengurai kemacetan.
Jadi jajaran Ditlantas Polda Sumsel bersama Polda Jambi dan Polda Lampung melakukan penguraian.