Baca dan Sentuh Al-Quran Saat Haid, Apa Hukumnya? Simak Penjelasannya
Baca dan Sentuh Al-Quran Saat Haid, Apa Hukumnya? Simak Penjelasannya-Freepik -
Diperbolehkan bagi mereka untuk membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dalam hati jika mereka takut hilang ingatan dengan menggerakkan bibir atau menggerakkan bibir selama tidak mendengar bacaannya.
Bolehkah membaca Al-Qur'an di ponsel?
BACA JUGA:Al-Quran Datangkan Keberkahan, Ustadz Abdul Somad: Bagi Pembaca Maupun Yang Mendengar
BACA JUGA:Menjejaki Keagungan: Eksplorasi Keindahan Museum Al-Quran Raksasa di Palembang
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum membaca Al-Qur'an di ponsel (ponsel). Ada ulama yang meyakini bahwa memegang Al-Qur'an di tangan ponsel wanita yang sedang haid tidak haram.
Salah satunya adalah Syaikh Khalid Al-Musyaiqih dalam Fiqih An-Nawazil fil 'Ibadah. Ia berpendapat, tulisan Al-Quran digital di ponsel itu tercipta dari pengaruh sinar cahaya
dan bukan merupakan bagian dari mushaf (bagian naskah Al-Quran yang ditulis tangan) yang harus bersih saat disentuh.
Oleh karena itu, wanita yang sedang menstruasi tetap bisa membaca Al-Qur'an di ponselnya. Di sisi lain, ada ulama yang berpendapat bahwa menyentuh Al-Qur'an, baik mushaf maupun Al, adalah haram bagi wanita yang sedang menstruasi.
BACA JUGA:Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah
BACA JUGA:Jadikan Ramadan Sebagai Motivasi Memperbanyak Shalat Sunah, Tilawah Al-quran dan Shodaqoh
Aplikasi Alquran yang sengaja dibuka karena Alquran digital sama dengan Mushaf Alquran. Hal ini sesuai dengan ceramah Buya Yahya pada Jumat (01/5/2024) di channel YouTube Al Bahjah TV.
"Ada dua wanita yang sedang dibicarakan. Wanita yang sedang menstruasi tentu tidak boleh menyentuh mushaf. Mushaf itu Al - Al-Qur'an yang mempunyai sisi dan juga bagian dari hukuman.
Mushaf adalah sebuah telepon genggam yang sengaja digunakan oleh pemilik telepon genggam tersebut untuk membuat suatu program yang berisi Al-Quran dan lihat bacaannya, seperti ada yang membuka halaman,” jelas Buya Yahya.*