SELAMAT, 1 Tahanan Langsung Hirup Udara Segar, Lapas Klas llA Lahat Berikan Remisi 559 WBP, Ini Buktinya

REMISI : Tampak petugas Lapas Klas llA Lahat sedang mengecek narapidana di sel tahanan, --Bernat/koranlahat.com----

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, menjadi sesuatu yang dimanfaatkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas llA Lahat, yang mana, dari 559 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 1 diantaranya langsung menghirup udara segar.

"Betul setidaknya ada 559 WBP yang memperoleh remisi keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," sebut Kepala Lapas Klas IIA Lahat, Imam Purwanto BC IP SH MH melalui Kasubsi Registrasi, Herwin Meldiansyah, Jumat 12 April 2024.

Dia menerangkan, WBP Lapas Kelas IIA Lahat yang menerima remisi tersebut dengan kategori RK I, yakni ialah orang-orang yang akan menerima pengurangan masa tahan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan. Sementara ada 1 orang langsung bebas. 

"Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI, terkait pemberitaan remisi khusus, dengan catatan berkelakuan baik selama ditahanan dan syarat administrasi lengkap," jelas dirinya.

BACA JUGA:Selepas Shalat Dandim 0405/Lahat Gelar Jamuan Lebaran Idul Fitri 1445 H, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Halal Bihalal Kapolres Lahat Dengan Forkopimda Dihari Nan Fitri, Ini Katanya

Ia menambahkan, bagi WBP yang langsung keluar dari Lapas, agar kiranya ketika berada di tengah-tengah masyarakat, untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak terpuji.

"Membaur lah dengan penduduk, terpenting jangan sampai kelakuannya dikerjakan lagi, dan berurusan dengan hukum, pergunakan keahlian yang didapat agar membuka lapangan pekerjaan," ulasnya.

Bahwa penyerahan remisi, sambung dia, sudah dilakukan secara internal pada momen hari lebaran. Kepadanya yang mendapatkan remisi bisa memotivasi warga binaan lain, agar dapat berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan serta mengikuti tata tertib berlaku.

"Dengan adanya RK dari pemerintah artinya negara hadir ditengah masyarakat, WBP wajib bersyukur dan jangan mengulangi tindak pidana kembali, taat terhadap peraturan hukum yang berlaku dan harus menyayangi keluarga," ujarnya.

BACA JUGA:LUAR BIASA, Tenaga Medis PKM Lahat Selatan Standby, Dokter On Call Selama Idul Fitri, Ini Kata Kapus

BACA JUGA:Polres Lahat Evakuasi Penumpang Bus Marlin yang Mogok, Ini Buktinya

Perlu diperhatikan, masih kata dirinya, agar sekiranya apa yang telah dijalani selama masa tahanan, jadikan sebagai motivasi pedoman untuk melanjutkan kehidupan lebih baik lagi.

"Bermanfaatlah bagi warga sekitar, tahanan ini setidaknya memberikan efek jera, supaya tidak lagi melakukan hal sama," papar Herwin Meldiansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan