https://palpres.bacakoran.co/

Peran Penegak Hukum di Indonesia bagi Sistem Hukum Negara, Apakah Tugas Penegak Hukum Sudah Terlaksana?

Peran Penegak Hukum di Indonesia bagi Sistem Hukum Negara, Apakah Tugas Penegak Hukum Sudah Terlaksana?--freepik

Polri pun juga mendapat lembaga penegak hukum terbaik nomor satu dari 4 lainnya.

Dalam internal Polri bukan hanya terdapat penyelesaian masalah tetapi tentu juga, terdapat suatu masalah yang dilakukan oknum-oknum kepolisian. 

BACA JUGA:Penumpang LRT Sumsel Capai 188.481 Orang Pada Masa Libur Idul Fitri 1445 H

BACA JUGA:Hikkma OI Siap Maju Dukung 2 Tokoh Asal Ogan Ilir Ini, Alasannya Bikin Ga Bisa Berkata-Kata

Kasus yang dilakukan oknum polisi tersebut bukan hanya terjadi sekali, tetapi setiap tahun terdapat minimal satu kesalahan atau kejahatan yang dilakukan anggota polisi. 

Kasus-kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia dari kepolisian ialah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen pol Ferdy Sambo dan juga terkaitnya oknum Kapolda dan kepolisian dalam jaringan narkoba.

Kasus tersebut dapat membuktikan lemahnya penegak hukum yang tidak mendasarkan hukum di Indonesia. 

Di dalam institusi kepolisian pun masih terdapat suatu kejadian penyogokan yang di mana kepolisian mencari keuntungan dari penyogokan tersebut.

BACA JUGA:Pastikan Maju di Pilkada 2024, Ini Perjalanan dr Herly Sunawan SH di Ajang Politik OKU Timur

BACA JUGA:Gelar Solat Idul Fitri, Pj Walikota Elman ST Ajak Warga Bersatu Bangun Prabumulih

Hal ini dapat dilihat dari perekrutan anggota Polri yang di mana masih banyak praktik penyogokan yang terjadi, dilakukan oleh oknum masyarakat kepada oknum polisi terkait.

Sehingga dari kasus tersebut masyarakat beranggapan bahwa kepolisian tidak mencerminkan penegak hukum dan mulai hilangnya kepercayaan masyarakat.

Kejaksaan dan kehakiman Indonesia merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan suatu masalah dan memberi hukuman terhadap pelaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Di Indonesia terdapat 3 lembaga yang menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yaitu Mahkamah Agung (MK), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

BACA JUGA:Rezeki Nomplok, UMKM Binaan Kilang Pertamina Plaju Banjir Order selama Lebaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan