https://palpres.bacakoran.co/

Strategi Penggunaan Media Dalam Melestarikan Wisata Taman Mini Indonesia Indah

Strategi Penggunaan Media Dalam Melestarikan Wisata Taman Mini Indonesia Indah.--freepik

Pengelola TMII melakukan penghematan untuk memperkecil pengeluaran operasional. 

Selain itu, berkurangnya pendapatan yang dihasilkan oleh TMII, menyebabkan TMII tidak dapat menyetorkan kas ke negara. 

BACA JUGA:Divonis Penjara Gara-Gara Menyuarakan Kerusakan Lingkungan

BACA JUGA:PT BAS Kenalkan Dunia Pertambangan Batu Bara ke Para Pelajar, Intip Keseruannya di Sini

Setelah 44 tahun TMII dikelola oleh Yayasan Harapan, TMII diambil alih oleh negara secara resmi. 

Pengambilalihan ini disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada tanggal 1 April 2021.

Selain peristiwa Covid-19 yang menimpa, TMII cenderung kurang diminati anak muda karena mereka cenderung memilih wisata dengan banyak wahana permainan seperti wisata Ancol ketika sedang berlibur. 

Meskipun harga wisata Ancol sangat jauh harganya dibandingkan TMII, namun tidak dipungkiri peminat Ancol lebih besar mulai dari kalangan anak sekolah, anak remaja, hingga orang dewasa pun mereka lebih memilih Ancol. 

BACA JUGA:Madrasah Berbagi berkah di bulan suci, Wujud Implementasi Pesantren Kilat Ramadan

BACA JUGA:Hukum dan Demokrasi, Sejalan atau Tidak?

Karena wisata yang diberikan Ancol berupa wahana permainan yang seru, banyak, dan terkesan lebih menantang. 

Hal ini juga dapat disebabkan karena TMII lebih menyuguhkan pemandangan dibandingkan permainan, sehingga anak muda lebih memilih Ancol dibandingkan TMII.

Dikutip dari salah satu platform media sosial “TikTok”, beberapa pengguna mengatakan wisata “bagian aquariumnya rada kabur, masih jadul, membosankan, dan kurang worth it untuk didatangi karena untuk masuk ke dalam aquarium ini perlu membayar tiket masuk sebesar Rp. 55.000”. 

Padahal, TMII sudah melakukan renovasi besar-besaran dan selesai pada pertengahan Tahun 2022 kemarin. 

BACA JUGA:Tidak Adilnya Hukum di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan