Ini Imbauan Polda Sumsel Terkait Kamtibmas Dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sengketa Pilpres
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK--Bidhumas Polda Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau kepada masyarakat di Sumsel. Untuk ikut serta dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Sumsel.
Khususnya menjelang maupun sesudah pembacaan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan, Senin 22 April 2024.
"Untuk melakukan antisipasi ketegangan yang terjadi tersebut, kita akan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pendukung pasangan calon di wilayah Sumsel," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK.
Hal ini, katanya tidak lain dalam rangka untuk menjaga perdamaian dan juga Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Gelar Jumat Curhat di Kantor Desa Pulau Semambu, Ini Buktinya
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tindak Tegas DPO Spesialis Curas Bersenpira
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel menerangkan, bahwa ada dua macam keputusan yang akan dibacakan di sidang Mahkamah Konstitusi.
"Ada dua macam keputusan yang dibacakan di PHPU yakni putusan atas permohonan dari Pasangan O1 dan Putusan permintaan dari Pasangan 03," tambahnya.
Untuk pelaksanaannya pada suatu waktu diruang sidang yang sama dan majlis hakim Mahkamah Konstitusi yang sama.
Sehingga marilah bersama-sama mendoakan putusan yang terbaik adil untuk semuanya. "Kita doakan yang terbaik dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Berikan Imbauan Dalam Upaya Pencegahan Laka Lantas
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Primkoppol TA 2023
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menekankan untuk menjaga Kamtibmas jelang pengumuman maupun pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Sehingga dibutuhkan sikap waspada dan kehati-hatian dalam menghadapi situasi ini dan masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai," jelasnya.