Polsek Tanjung Raja Sisir Jalintim Tanjung Raja-Kayuagung, 4 Pengguna Sepeda Motor dapat Teguran
Personel Polsek Tanjung Raja Intensifkan KRYD di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Guna menjaga situasi dan kondisi yang aman, personel Polsek Tanjung Raja intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Menurut Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, giat Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus diintensifkan untuk menciptakan Kamtibmas (keamana dan ketertiban masyarakat).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah dan wilayah pelaksanaan KRYD ini, dipusatkan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah mengatakan, pelaksanaan KRYD bertujuan menanggulangi kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
Giat KRYD yang dilakukan Polsek Tanjung Raja ini menyisir pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja-Kayuagung.
Seperti, kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Adapun hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
"Akan tetapi kita mengeluarkan empat teguran untuk pengemudi sepeda motor. Karena tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan," paparnya.
Dan dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja tidak menemukan orang yang menguasai senjata tajam, senjata api, maupun narkotika.
BACA JUGA:Kerjasama Harkamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar Jumat Curhat di Lapas Kelas II A
Sebelumnya, pada saat bulan Ramadan lalu, personel Polsek Tanjung Raja juga giat melakukan patroli subuh di wilayah hukumnya.
Patroli subuh ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah hukumnya, khususnya di bulan Ramadan 1445 Hijriah ini.
Patroli subuh Polsek Tanjung Raja dipusatkan di Tugu Polwan, Jembatan Tanjung Raja, Lapangan bola kaki, masjid-masjid dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).
"Patroli ini sebangai langkah kita untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, antispasi 3C, tawuran, balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya," paparnya.