Lokasi Permohonan Pembuatan SIM Polres Pagaralam Pindah ke Kompleks Mapolres Pagaralam
Pengumuman pindah lokasi pelayanan SIM di Polres Pagaralam.-Humas Polres Pagaralam-
Melampirkan Foto Copy KTP (2 Lembar), melampirkan Pas Foto 3×4 (2 Lembar), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk dalam hal ini dr Purwakarnajaya., Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi (Bimbel Mengemudi di Terminal Pengandonan).
Sedangkan syarat Kelengkapan Penerbitan SIM Perpanjangan
BACA JUGA:Pemudik Mulai Padati Pagaralam, Kapolres Pagaralam Terjun Langsung Atur Lalin
BACA JUGA:Kapolda Beri 3 PIN Emas ke Jajaran Polres Pagaralam, Salah Satunya Kapolres Pagaralam
Melampirkan Foto Copy KTP (2 Lembar), melampirkan Pas Foto 3×4 (2 Lembar), SIM yang masih berlaku, dan Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk (dr Purwakarnajaya). *