https://palpres.bacakoran.co/

Lokasi Permohonan Pembuatan SIM Polres Pagaralam Pindah ke Kompleks Mapolres Pagaralam

Pengumuman pindah lokasi pelayanan SIM di Polres Pagaralam.-Humas Polres Pagaralam-

Melampirkan Foto Copy KTP (2 Lembar), melampirkan Pas Foto 3×4 (2 Lembar), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk  dalam hal ini dr Purwakarnajaya., Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi (Bimbel Mengemudi di Terminal Pengandonan). 

Sedangkan syarat Kelengkapan Penerbitan SIM Perpanjangan

BACA JUGA:Pemudik Mulai Padati Pagaralam, Kapolres Pagaralam Terjun Langsung Atur Lalin

BACA JUGA:Kapolda Beri 3 PIN Emas ke Jajaran Polres Pagaralam, Salah Satunya Kapolres Pagaralam

Melampirkan Foto Copy KTP (2 Lembar), melampirkan Pas Foto 3×4 (2 Lembar), SIM yang masih berlaku, dan  Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah ditunjuk (dr Purwakarnajaya). *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan