Ketua TKD Prabowo-Gibran Ajak Semua Pihak Terima Hasil Keputusan MK
MK telah memutuskan Prabowo-Gibrab pemenang Pilpres 2024 lalu. -mk-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Pagaralam, Yuliansi, SH menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
“Saya bersyukur dan sangat berterima kasih kepada MK yang telah memutuskan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 kemarin. Hal itu demi mengedepankan kepentingan negara,” ucap dia.
Ia menimbang dari 8 hakim MK, ada 3 hakim yang pendapatnya tidak sama dengan yang 5 hakim lainnya. Namun, hal itu adalah gambaran bahwa masyarakat di Indonesia saat ini.
Dalam artian, jika ada suatu permasalahan tentu ada yang suka dan ada yang tidak suka. Hal tersebut adalah hal yang wajar.
BACA JUGA:Sudah 3 Partai Politik Buka Pendaftaran Balon Wako Wawako, Gerindra Siap Menyusul
BACA JUGA:Baliho Bakal Cawako Mulai Banyak Terpasang, Beberapa Nama Sudah Mendaftar ke Parpol
“Demikian pula pada kebijakan pemerintah. Tentu ada yang suka dan ada yang tidak suka, namun demikian pemerintah pastinya akan lebih mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.
Karena itulah, sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran kota Pagaralam, Yuliansi mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam serta masyarakat Indonesia menghormati proses hukum yang telah berjalan selama ini.
Yakni terkait dengan segala keputusan yang telah diputuskan oleh MK.
“Kami pun bersyukur setelah melalui berbagai proses, akhirnya MK memutuskan menolak semua gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Sekaligus juga melegitimasi kemenangan pasangan pak Prabowo dan mas Gibran di Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tahukah Kamu Bagaimana Elektabilitas Terbaru Partai Politik Menjelang Pemilu 2024? Ini Prediksinya
BACA JUGA:UU Nomor 31 Tahun 1999: Munculnya Tindak Korupsi Oleh Kader Partai Politik
BACA JUGA:Bacalon Aguslan-Herly Melenggang di Pilkada 2024, Akui Parpol Besar Siap Dukung Keduanya