Pemilik Bedang Kuning dan Cewek Michat di Ogan Ilir Tandatangani Perjanjian Ini, Warga Lega
Pemilik Bedang Kuning dan Cewek Michat di Ogan Ilir Tandatangani Perjanjian Ini, Warga Lega-Wijdan koranpalpres.com-
BACA JUGA:7 Aroma Parfum Isi Ulang Paling Terfavorit 2024, Dijamin Tahan Lama 24 Jam
"Untuk pemilik kos-kosan nanti ada sanksi, dan akan kita panggil dengan berkoordinasi dengan Kasat. Ya, paling tidak akan diberi sanksi SP 1 atau surat peringatan pertama," jelasnya.
Pihaknya juga lanjutnya, saat ini masih melakukan interogasi terhadap 4 cewek michat tersebut. "Kita masih melakukan indentifikasi terhadap 4 cewek ini, warga mana mereka ini," imbuhnya.
Ditambahnya, bahwa kos-kosan ini sudah lama beroperasi. "Tapi disalahgunakan tempat maksiat baru lebih kurang 5 bulanan," tukasnya seraya mengaku pihaknya juga sudah pernah melakukan razia satu kali, dan amankan dua wanita.