Pemilik Bedang Kuning dan Cewek Michat di Ogan Ilir Tandatangani Perjanjian Ini, Warga Lega

Pemilik Bedang Kuning dan Cewek Michat di Ogan Ilir Tandatangani Perjanjian Ini, Warga Lega-Wijdan koranpalpres.com-

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Warga yang tinggal di sekitar Bedeng Kuning merasa lega. Pasalnya, pemilik bedeng dan beberapa penghuni cewek michat diminta untuk stop melakukan kegiatan prostitusinya.

Hal ini seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Perumahan Taman Permata Indah atau TPI, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Gusti M Ali.

Menurut Gusti sapaan akrabnya, pemilik bedeng kuning dan penghuninya cewek michat sudah dipanggil pihak Polsek Indralaya untuk tidak melakukan kegiatan prostitusinya di Bedeng tersebut.

"Alhamdulillah, kami masyarakat sudah merasa lega, sudah ada tindakan tegas pihak Polsek Indralaya dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkapnya, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Cewek Michat di Ogan Ilir Pasang Tarif Rp1 Juta Untuk Jasa Plus-plus, Ditawar Rp200 Ribu 'Sikat' Juga

Dimana kata dia, pemilik bedeng kuning dan penghuninya cewek michat sebanyak 2 orang, sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi kegiatan yang dilanggar agama tersebut.

"Isi surat perjanjian yang ditandatangani pemilik bedeng dan cewek nakal itu, intinya tidak akan mengulangi perbuatannya, khususnya pemilik bedeng kuning untuk tidak menjadikan usaha kos-kosannya tempat maksiat," tutur Gusti.

Jika hal ini tetap dilakukan lanjutnya, pemilik bedeng dan cewek michat itu Siap-Siap untuk ditindak tegas. "Tindak tegasnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membongkar dan mengadili pemilik bedeng kuning dan cewek michat.

BACA JUGA:Cerita Warga Sekitar Bedeng Kuning Lokasi Cewek Michat yang Diamankan Sat Pol PP Ogan Ilir

"Terima kasih banyak kami ucapkan pada Sat Pol PP, pihak kelurahan, Kecamatan, Kapolres dan Polsek Indralaya yang telah turun langsung menyelesaikan masalah bedeng kuning ini," tukasnya.

Bahkan katanya, untuk mengantisipasi hal serupa bakal terulang, pihak kelurahan sudah memasang merek atau plang di kos-kosan dalam wilayah Kecamatan Indralaya.

"Kami sebagai masyarakat akan tetap memantau, jika terdapat kejadian yang serupa akan segera kita laporkan ke pihak Polisi," tambahnya.

Terpilih Kapolsek Indralaya, AKP Herman R, SH membenarkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Bedeng Kuning dan beberapa cewek michat penghuni bedeng tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan