Angkut Material Bebatuan Sungai Lematang, Suharman Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Berikut Kronologisnya

Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Marliansyah SH Msi tengah berbincang sekaligus menyelusuri daerah Sungai Lematang.--bernat

KORANPALPRES.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang pekerja pengumpul Batu kali di Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Rabu 24 April 2024.

Ketika korban, Suharman (65) tenggelam di Sungai Lematang. Kejadian itu terjadi sekira pukul 10.15 WIB di area Sungai Lematang yang dikenal sebagai "Lubuk Simi".

Menurut keterangan dari saksi, Firdaus, korban terjatuh dan tenggelam ketika melintas di Lubuk Simi Sungai Lematang, sementara ban dalam mobil yang digunakan untuk mengangkut batu kali hanyut terbawa arus.

Ban tersebut kemudian ditemukan oleh seorang warga, Sudar, di Pangkalan Manual milik Wili di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.  

BACA JUGA:Bermodal Sepada dan Kunci Leter Y, Pria Ini Mencari Sasaran Empuk Malah Diamankan Polisi

BACA JUGA:Pengasuh Embat Barang Milik Anak Majikan, Ternyata Rumah Mantan Dandim Lubuklinggau

Kapolsek Pulau Pinang, Iptu  Marliansyah SH M Si disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH bersama dengan personel Polsek Pulau Pinang.

Kemudian BPBD Kabupaten Lahat, Basarnas, dan warga setempat terus melakukan pencarian korban di sepanjang aliran sungai dan tepian Sungai Lematang, namun korban belum berhasil ditemukan.

Pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB, mayat korban akhirnya ditemukan oleh warga di tepian Sungai Lematang, Desa Nanjungan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Harlin bin Jailani setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi oleh keluarga korban sebagai Suharman.

BACA JUGA:Pemilik Bedang Kuning dan Cewek Michat di Ogan Ilir Tandatangani Perjanjian Ini, Warga Lega

BACA JUGA:Cewek Michat di Ogan Ilir Pasang Tarif Rp1 Juta Untuk Jasa Plus-plus, Ditawar Rp200 Ribu 'Sikat' Juga

Mayat Suharman kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 14.35 WIB. 

Keluarga korban memilih menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya Visum Et Revertum/autopsi terhadap mayat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan