Babinsa Koramil 01/LBR Bersama Dinsos dan Tim Kesehatan Evakuasi ODGJ
Babinsa Koramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Sertu Heru Prasetyawan bersama dengan Dinsos dan Tim kesehatan evakuasi ODGJ.--Pendam II/Swj
KORANPALPRES.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Sertu Heru Prasetyawan.
Bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Tim kesehatan evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat 26 April 2024.
Adapun Identitas ODGJ yakni Bambang Irawan (42) warga Dusun Pulau Sari, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Kurangnya informasi dan pemahaman mengenai penyakit jiwa membuat banyak orang sering kali memperlakukan ODGJ dengan kurang baik.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 426-04/BA Monitoring Pendamping Pengecoran Realisasi Dana Desa
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Selalu Hadir Untuk Masyarakat Kurima
Tak sedikit juga ODGJ di Indonesia yang masih dipasung atau dikurung karena dianggap dapat membahayakan dirinya dan orang lain.
Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Dengan menjalani pengobatan yang tepat, ODGJ pun bisa memiliki kualitas hidup yang baik.
Disela-sela proses evakuasi, Camat Labuhan Ratu Agustinus Trihandoko, S.E., M.M mengatakan evakuasi ODGJ dilakukan sebagai bentuk kepedulian membantu perawatan.
Juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kodim Bengkulu Utara Siapkan 200 Hektar Lahan Pertanian
BACA JUGA:Bersama Bersihkan Tempat Ibadah, Satgas Yonif 200/BN Ajak Masyarakat Bersihkan Gereja
"Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan secara maksimal serta untuk menghindari hal dapat merugikan pribadi pasien, keluarga maupun orang lain," ujar Camat.
Babinsa Sertu Heru Prasetyo menambahkan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aulia Rahma untuk penanganan lebih lanjut.