Buron Empat Tahun, Warga OKU Timur Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Tindak Kejahatan

Anggota Polsek Belitang II berhasil menangkap pelaku Curat Rudini, setelah buron selama empat tahun.--humas

BACA JUGA:Sidak ke Lapangan, Pj Bupati Apriyadi Warning Kontraktor Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Tepat Waktu

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai berbagai tindak kejahatan. "Kita imbau masyarakat untuk waspada terhadap tidak kejahatan, kalau ada hal mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib," tukasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan