Buron Empat Tahun, Warga OKU Timur Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Tindak Kejahatan
Editor: Kurniawan
|
Senin , 06 Nov 2023 - 08:00
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/1081277e69a31a4f809e83a2cee4f549.jpg)
Anggota Polsek Belitang II berhasil menangkap pelaku Curat Rudini, setelah buron selama empat tahun.--humas
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai berbagai tindak kejahatan. "Kita imbau masyarakat untuk waspada terhadap tidak kejahatan, kalau ada hal mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib," tukasnya.*