Menuju Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Tim Gabungan Penilai KTL Datangi Pagaralam

Pj Wako bersama Kapolres dan Forkompimda dalam acara menuju Pagaralam yang Tertib Lalu Lintas.-Humas Protokol Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM -   Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Kurnia Yudha secara langsung meresmikan kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang berkawasan di Kompleks Perkantoran Pemkot Pagaralam Jalan Gunung Gare Kelurahan Tegur Wangi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

Pada kesempatan itu Pj Wako didampingi Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SH, Sik, MT.

Kegiatan tersebut  dilaksanakan di gedung serbaguna SD Model yang dihadiri pula oleh Unsur Forkompinda , Kepala OPD, Tim penilai gabungan lomba Tertib Lalulintas Polda Sumsel, Para Kabag, Kasat, Kapolsek serta jajaran Polres Pagaralam Senin 29 April 2024.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SH.,Sik.,MT berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Pagaralam sehingga kegiatan KTL ini berjalan sesuai rencana.

BACA JUGA:Pemkot dan Polres Pagaralam Bahas Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kota Pagaralam

Pj Wako juga mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Polda Sumsel,  Dishub Provinsi Sumatera Selatan, dan PU Provinsi Haryono.

Mereka menjadi anggota tim gabungan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas se-Sumatera Selatan di Wilayah Hukum Polres Kota Pagaralam.

Kapolres juga mengatakan kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi.

Hal itu ditujukan untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar.

BACA JUGA:Tanamankan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ini Metode yang Dilakukan IGTKI-PGRI Sukarami

Dengan demikian akan terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

” Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas dan budayakan sebagai kebutuhan, semoga Kota Pagaralam menjadi pemenang dalam lomba Kawasan Tertib Lalulintas,” ucap Kapolres.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Teguh Hidayat,SH menambahkan Kawasan Tertib Lalulintas Ini tercipta berkat sinergitas Pemkot Pagaralam dengan Polres Pagaralam berdasarkan Keputusan Walikota No 165 Tahun 2024 yang menyebutkan kawasan tertib lalu lintas merupakan suatu kawasan percontohan.

Di dalam kawasan itu dilaksanakan kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, aman dan lancar yang bertujuan untuk mendidik masyarakat berlalu lintas dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan