KADIN Tancap Gas! Perjuangkan Kembali Status Internasional Bandara SMB II Palembang
KADIN Tancap Gas! Perjuangkan Kembali Status Internasional Bandara SMB II Palembang. Foto diambil saat Pesawat Saudi Arabian Airlines menurunkan jemaah haji di Bandara SMB II pada musim haji 2023.--Alhadi/koranpalpres.com
Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Dalam Keputusan Menhub tersebut, hanya 17 dari 34 bandara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional.
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Turun Kasta, Netizen Ini Cerita Legacy Pemimpin dari Masa ke Masa
Sebelumnya pula keputusan ini telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan, keputusan ini bertujuan untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19.
“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," pungkas Adita Irawati, di Jakarta pada Jumat, 26 April 2024.