Oknum Kades di Ogan Ilir Hamili Gadis 24 Tahun, Labrak Aturan Desa?
Perilaku asusila yang dilakukan oknum Kades di Ogan Ilir dimungkinkan bisa melabrak aturan desa terkait dengan sosial kemasyarakatan--Kolase
“Saya memang belum mendapat informasi oknum kepala desa hamili gadis, tapi kalu benar kita harus turun tangan untuk melakukan pembinaan,” jelasnya.
Sebelumnya beredar di media sosial yang menggambarkan foto seorang oknum kades berpakaian dinas tanpa wajah.
BACA JUGA:Rekomendasi 10 Parfum Lokal Terbaik dengan Aroma Khas yang Memikat, Bisa Jadi Teman Setia Seharian
BACA JUGA:6 Mitos dan Kesalahan Penggunaan Parfum, Jangan Lakukan Kalau Ga Mau Nyesel!
Dalam postingan tersebut juga tertulis ‘Masyarakat Geram Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades Kecamatan Rantau Alai Diduga Hamili Anak Gadis Orang’.
Bahkan sebuah komentar di salah satu grup WhatsApp membenarkan hal tersebut. "Ao jela kades nyo maseh bujang tp lah mutuske rasan dgn betino itu," komentarnya.
Dari komentar tersebut diketahui jika status oknum kades tersebut belum menikah.
Bahkan di bagian lain, oknum kades tersebut berniat untuk menikahi gadis yang diduga sudah dihamilinya.
BACA JUGA:Mirip Wangi Parfum Harga Jutaan, 8 Parfum Indomaret Ini Jadi Pilihan
BACA JUGA:Aromanya Bikin Percaya Diri, 5 Rekomendasi Parfum Rambut Pria
Salah satu warga Kecamatan Rantau Alai, saat dikonfirmasi Palembang Ekspres membenarkan hal tersebut.
"Sepertinya benar pak, hebohnya baru tiga hari ini," ujarnya.
Dan memang kabarnya, Oknum Kades tersebut sudah punya keinginan untuk bertanggungjawab.
"Kabarnya sudah menaiki rumah ketip (ingin dinikahi red). Itu yang saya dengar," tukasnya.
BACA JUGA:Dijamin Wanginya Ga Luntur-Luntur! Cukup Lakukan 6 Cara Ini Parfum Pasti Tahan Lama, Yuk Buktikan