https://palpres.bacakoran.co/

Bawa Gas Tabung Melon Tanpa Izin, Feri Harus Berurusan dengan Polisi

Bawa 100 tabung melon tanpa izin, Feri diciduk polisi.-Humas Polres Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM -  Sial nasib Feri (44) warga Griya Bangun Sejahtera, RT 009, RW 004, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Hal itu terjadi setelah Feri kedapatan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagaralam  membawa 100 tabung gas LPG 3 kg tanpa mengantongi izin dan ilegal. 

Pelaku diamankan polisi saat melintas di Jalan Lintas Pagaralam–Lahat, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Pada Sabtu (20/4/2024) pukul 07.30 WIB. 

Saat itu ia tidak mengantongi izin atau membawa surat apapun alias ilegal.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Bekuk Tiga Orang Pengedar Uang Palsu

Pelaku ditangkap berawal saat Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari Polsek Dempo Selatan Polres Pagaralam tentang pengangkutan Gas Lpg 3 Kg yang disubsidi dari luar Kota Pagaralam, pada Sabtu (20/4/2024) pukul 07:30 WIB lalu.

Mendapatkan laporan Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dan pengecekkan tentang informasi tersebut.

Ternyata benar, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Pagaralam menemukan Feri sedang membawa 100 tabung Gas Lpg 3 Kg. 

Tabung yang disubsidi pemerintah dalam keadaan berisi itu dibawanya menggunakan kendraan R4 jenis Suzuki Pick Up dengan warna abu–abu metalik dengan Plat Nopol BG 8025 DR.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Pencuri Kabel PT HKi, Ini Pelakunya

Mobil yang dikendarai pelaku tersebut keadaan bak belakangnya tertutup terpal warna Pelangi yang dibawa dari Kabupaten Lahat menuju Kota Pagar Alam

“Dari pengakuan pelaku pelaku, ia mengatakan tidak memiliki izin dalam melakukan niaga dan pengangkutan gas LPG 3 Kilogram,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Candra Kirana, SH saat press realese, Jumat (3/5/2024), Jumat (3/5/2024) kemarin.

Menurut penjelasan Feri, tabung gas berjumlah 100 buah tabung itu ia bawa dari Kabupaten Lahat dengan membeli harga per satu tabung Gas Lpg 3 Kg sebesar Rp19.000.

Pelaku selanjutnya hendak menjualkan kembali tabung Gas LPG 3 Kg tersebut di seputaran tempat tinggalnya dengan harga per satu tabung Gas Lpg 3 Kg mulai dari Rp22.000sampai dengan Rp25.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan