IRT di OKU Nyambi jadi Kurir Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku Saat Transaksi di Tepi Jalan
IRT ditangkap di Polres OKU Baturaja-Arman-
Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu.
BACA JUGA:Narkoba Asal Medan dan Pekanbaru Dimusnahkan Dengan Cara Diblender, Ini Buktinya
Pelaku yang bernasib apes itu adalah Pran (20) dan Dio (30), keduanya warga Tebat Baru, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Terkuaknya kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu ini digelar dalam press realese yang dipimpin Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH didampingi KBO Resnarkoba Ipda Hendi, SH dan Kanit 1 Ipda Agus, SH di Aula Wirasatya.
Menurut Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansah, SH terungkapnya kasus shabu ini berawal pada Rabu 4 April 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Satres Narkoba melakukan patroli hunting.
Ketika berada di kawasan Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, aparat mendapati kedua pelaku tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba
Ketika diamati, keduanya menunjukkan gelagat mencurigakankarena itu dengan sigap, petugas melakukan pemeriksaan disertai penggeledahan.
Ternyata benar, petugas mendapati barang bukti paket narkoba jenis shabu dari tersangka Pran ditemukan dua paket shabu seberat 0,50 gram.
Sedangkan rekannya Dio didapat 4 paket shabu seberat 0,80 gram. Dari penggeledahan itu juga petugas mengamankan juga handphone Redmi dan dompet kedua pelaku.
Keduanya dijerat Pasal 114, 113 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Sementara ini mereka disangkakan adalah pengedar dan juga pemakai, salah satu pelaku juga resdidvis atas nama Pran dengan kasus serupa,” pungkas Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah, SH.
Terpisah Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam juga mengungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagaralam dengan modus pengiriman paket gelap berupa kardus yang berisikan narkoba jenis ganja.
Pengungkapan kasusperedaran narkotika jenis ganja ini berdasarkan laporan warga.