IRT di OKU Nyambi jadi Kurir Narkoba, Polisi Ciduk Pelaku Saat Transaksi di Tepi Jalan
IRT ditangkap di Polres OKU Baturaja-Arman-
Warga menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.
BACA JUGA:Dituding Tak Profesional Tangani Kasus Narkoba, Ini Klarifikasi Polres Ogan Ilir
Hanya dalam 6 hari, pembuluh darah akan kembali menjadi anak 18 tahun!
“Kasus peredaran narkoba jenis ganja ini terungkap awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah, SH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi, SH.
Juga mendampingi Kanit 1 Ipda Agus, SH dan Kasi Humas AKP Mastoni, SH saat memimpin press realese ungkap kasus narkoba di Aula Wirasatya Polres Pagaralam, Rabu 17 April 2024.
“Terjadinya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok di kawasan jalan umum Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.
BACA JUGA:Wah! Lebaran di Penjara, Janda dan Tiga Pelaku Ini Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba
Berdasarkan laporan tersebut, ditindalanjuti petugas. Setelah diperiksa, benar saja kardus tersebut berisikan ganja kering.
Menindaklanjuti paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian.
Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki yang belakangan diketahui bernama Dirga, warga Krinjing dan Ronal, warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.
Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut.
BACA JUGA:Wah! Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Dapat Penghargaan dari Lemkapi, Yuk Lihat
“Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian, meringkus kedua pelaku,” ucapnya.
Setelah diinterogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket di gubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, keduanya hanya orang suruhan saja.
“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.