https://palpres.bacakoran.co/

Ini Isi Arahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerjanya di Kejati Sumsel

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin memberikan arahan seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel saat melakukan kunjungan kerja ke Sumsel, Rabu 8 Mei 2024.--Humas Kejati Sumsel

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.

Kemudian, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Musrenbangnas 2024, Ratu Dewa Diganjar Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah, Ini Kriteria Penilaiannya

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Pj Gubernur Sumsel: Kita Berharap Partisipasi Masyarakat di Pilkada Melebihi Pilpres

Serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan