https://palpres.bacakoran.co/

Ini Isi Arahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerjanya di Kejati Sumsel

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin memberikan arahan seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel saat melakukan kunjungan kerja ke Sumsel, Rabu 8 Mei 2024.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Datang ke Palembang dalam rangka kunjungan kerja, membuat Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin tidak lupa memberikan arahan kepada seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Rabu 8 Mei 2024.

"Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan kinerja tersebut," ujarnya.

Bahkan juga harus meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024.

Menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum. 

BACA JUGA:Pemilih Prabowo-Gibran Mayoritas Masih Jatuhkan Pilihan untuk Herman Deru? LKPI Sebut Ini Alasannya

BACA JUGA:Ratu Dewa Warning Truk ODOL yang Langgar Perwali! Ini Jam dan Ruas Jalan yang Dilarang Melintas

"Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, saya berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan," katanya.

Dengan melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

 BACA JUGA:Ga Perlu Jauh-Jauh ke Luar Sumsel! Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Perkuat Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Video Tolong Penderita Kanker Milik Holda Viral di Medsos, Bacagub ini Gercep Lakukan Hal yang Mengharukan

"Pada akhir arahannya, kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan," ungkapnya.

Turut hadir Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan