Kades Sungai Baung Serahkan Langsung Senpi Rakitan ke Polsek Talang Ubi, Ini Jumlahnya
Sebagai bentuk komitmen dalam membantu pihak kepolisian memberantas Senjata Api Rakitan atau Senpira--
PALI, KORANPALPRES.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam membantu pihak kepolisian memberantas Senjata Api Rakitan (Senpira), maka Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI menyerahkan dua pucuk senpi rakitan ke Polsek Talang Ubi.
Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Sulhadi yang membawa langsung dua pucuk senpi rakitan ke Mapolsek Talang Ubi dan diterima langsung Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya.
Ternyata, aksi Kades Sungai Baung ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian karena dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan illegal tersebut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SH SIk melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya mengatakan, kedatangan Kades Sungai Baung yang menyerahkan dua pucuk senpi rakitan merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian, pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA:Wah Ada Pemeriksaan Senpi Personel, Ini Tujuan Kasie Propam Polres Muba Dalam Kegiatan Itu
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum, Pemilik Serahkan Senpira ke Polres Pagaralam
Karenanya, pihak Polsek Talang Ubi mengucapkan rasa terima kasih kepada Kades dan masyarakat Sungai Baung yang dengan sukarela telah menyerahkan dua pucuk senpi rakitan ke pihaknya.
"Ini membuktikan bahwa Pak Kades dan masyarakat Sungai Baung telah berhasil membantu kita dalam memberantas peredaran senpi rakitan," katanya.
Rifan berharap, apa yang dilakukan Kades dan masyarakat Desa Sungai Baung bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk menyerahkan senpi rakitan yang dimilikinya kepada pihak berwajib.
"Apabila tidak diserahkan dan ketahuan, maka akan kita sita dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, kalau sudah begitu akan mendapatkan hukuman, beda dengan diserahkan akan diterima dan tidak akan diproses hukum," terangnya.
BACA JUGA:Berkat Binter, Babinsa Kodim 0406/LL Berhasil Kumpulkan Senpira dari Warga
Sementara Kades Sungai Baung, Sulhandi mengatakan, jika senpi rakitan yang diserahkan ke pihak kepolisian merupakan milik warganya yang diantarkan ke Pemdes Sungai Baung untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
"Senpi rakitan yang diserahkan warga itu tanpa amunisi, warga secara sukarela menyerahkan senpi rakitan itu setelah kita memberikan himbuan larangan menyimpan dan memiliki senpi rakitan," katanya.