https://palpres.bacakoran.co/

Apa Kabar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang?

Akhir 2023, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2023-2027 merekomendasikan 3 Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) di pusat Kota Palembang.--kolase koranpalpres.com

BACA JUGA:Peserta Lomba Siap Meramaikan Danrem Gapo Shooting Open Championship 2024

Tahun lalu, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) telah melakukan gerakan peduli cagar budaya dengan isu “Palembang Darurat Cagar Budaya”.

Ada 2 ODCB yang diadvokasi oleh AMPCB ketka itu, yakni: Gedung Eks-Balai Pertemuan/KBTR dan Makam Pangeran Kramojayo (Perdana Menteri pasca Kesultanan Palembang Darussalam). 

Gedung Balai Pertemuan ini, sejak diserahkan oleh pihak ketiga pada tahun 2019  ke Pemkot menjadi terbengkalai dan rusak berat.

Bersyukur di akhir tahun lalu telah diperbaiki sekitar 80 persen sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pegiatan seni. 

BACA JUGA:KAI Apresiasi Penghargaan Ke Polda Sumsel, BPN Provinsi, Kota dan Kabupaten di Sumsel Tentang Pengamanan Aset

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Jam Tangan Pilot, Salah Satunya Ada sejak Peninggalan Perang Dunia Pertama 

Tentu masih diharapkan agar Pemkot dapat melakukan perbaikan secara penuh sehingga dapat lebih refresentatif dan layak sebagai Gedung Kesenian. 

Makam Pangeran Kramoyo diduga telah dirusak oleh Acit Chandra sebagai orang yang mengklaim telah membeli lahan tersebut. 

Dengan berbagai argumentasi yang logic, AMPCB berhasil mendesak Walikota agar gedung eks-Balai Pertemuan/KBTR dimanfaatkan sebagai Gedung Kesenian Palembang.

Namun untuk Makam Kramojayo masih terkendala oleh kronologis kematian Pangeran Kramojayo.

BACA JUGA:Tanpa Kenal Lelah, Prajurit Kodim Sarko Terus Bantu Warga Bersihkan Tanah dan Lumpur

BACA JUGA:Korem Gamas, Bersinergi dan Berkolaborasi Mengantisipasi Dampak Perubahan Iklim

Secara formil, masih membutuhkan informasi dan kajian khusus yang lebih dalam agar dapat diyakini bahwa Pangeran Kramojayo yang juga menantu SMB II memang dimakamkan di lahan itu. 

Dari 2 ODCB yang diadvokasi tersebut, diharapkan TACB dapat segera melakukan kajian kelayakan agar segera direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan