https://palpres.bacakoran.co/

Apa Kabar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang?

Akhir 2023, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2023-2027 merekomendasikan 3 Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) di pusat Kota Palembang.--kolase koranpalpres.com

Sebelum ditetapkan maka belum dapat disebut sebagai Cagar Budaya.

Jadi, secara hukum sebenarnya belum ada yang dapat disebut Cagar Budaya di Palembang.

BACA JUGA:Terkesan Mewah, Inilah 7 Parfum Vanilla Terbaik dan Tahan Lama, Wajib Punya

BACA JUGA:Inilah 7 Parfum Aroma Kopi Terbaik, Gak Cuma Tahan Lama Wanginya Bikin Tenang

Beberapa warisan budaya benda tersebut hanya bisa disebut ODCB.

Penetapan perlu dilakukan untuk mendapatkan jaminan pelestarian, pengembangan, pemeliharaan, pengamanan dan pemanfaatan dari Negara. 

Selain itu, yang menjadi prioritas TACB untuk segera direkomendasikan setidaknya adalah ODCB yang berada di kawasan Benteng Kuto Besak, gua Jepang di Ario Kemuning, bunker di jalan Joko.

Dan  makam-makam para petinggi Kesultanan Palembang Darussalam seperti kompleks pemakaman Pendiri Kesultanan Palembang Darussalam, Sunan Abdurachman di Cinde, Sultan Muhammad Mansyur, Nyi Pembayun.

BACA JUGA:Indikator Politik Indonesia, LKPI Sebut Elektabilitas Ratu Dewa Bertengger di Urutan Teratas

BACA JUGA:Inilah 5 Rekomendasi Parfum Elizabeth Arden, Lebih Modern dan Stylish Wanginya Bikin Happy Seharian!

Makam Ariodila/Ario Damar yang memang kurang mendapat perhatian dari pihak Pemkot, serta makam-makam kesultanan lain seperti Kompleks Pemakaman Kawah Tekurep, Makam Ki Gede Ing Suro, dan Sabo Kingking.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan