Bukan Sekadar Modis! Memakai Pakaian Bagus di Hari Lebaran Haji Bisa Setara dengan Jihad? Ini Penjelasan UAH
Bukan Sekadar Modis! Memakai Pakaian Bagus di Hari Lebaran Haji Bisa Setara dengan Jihad? Ini Penjelasan UAH-kolase-
BACA JUGA:Inilah 7 Parfum Aroma yang Unik, Mulai dari Wangi Makanan Hingga Aroma Buku! Emang Ada?
BACA JUGA:Sistem Kelistrikan di KTT World Water Forum Diandalkan, Bawa Nama Baik Indonesia di Mata Dunia
Sedangkan Imam Abu Hanifah memiliki pendapat bahwa ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).
Jadi gak heran jika sebagian umat muslim di dunia familiar dengan istilah tersebut.
Berikut alasan kenapa hari raya tersebut memiliki beberapa nama;
Hari Raya Idul Adha disebut Hari Raya Kurban.
Hari Raya Idul Adha adalah kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu idul dan adha, 2 kata ini Idul atau id diambil dari kata yaudu maknanya kembali.
Sedangkan adha merupakan bentuk jamak dari adhat yang berasal dari kata udhiyah yang artinya kurban.
Dari Arti tersebut Sehingga Idul Adha dapat diartikan sebagai kembali berkurban atau hari raya penyembelihan hewan kurban.
Dengan demikian, penyebutan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Raya Kurban merupakan arti dari kata Idul Adha itu sendiri, Nah, Belum lagi sudah menjadi kebiasaan di setiap Hari Raya Idul Adha adanya penyembelihan hewan kurban.
Hukum berkurban sendiri adalah sunah muakkad atau sunah yang dianjurkan, Bagi Umat muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan upaya dapat membersihkan diri dari nikmat yang diterima, serta untuk berbagi kebahagiaan dengan orang lain.
Penyembelihan hewan kurban mempunyai sejarah berasal dari kisah Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail.
Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih Nabi Ismail kemudian digantikan oleh Allah SWT dengan domba saat proses penyembelihan, kisah tersebut mengisahkan proses tersebut yaitu bermakna berkurban.
Hari Raya Idul Adha disebut Lebaran Haji