9 Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Lolos Syarat Administrasi, Menteri Ikut Menilai Setelah Senat Lakukan Ini
Berkas dokumen dari 9 bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang dinyatakan lolos syarat administrasi untuk selanjutnya akan dinilai oleh Senat dan Menteri-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah for koranpalpres.com-
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan kebenaran dokumen berkas persyaratan administratif pendaftaran Bakal Calon Rektor.
“Hasil verifikasi tersebut menetapkan 9 pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Dur Brutu.
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Implementasi Program Double Degree, Bangun Kerjasama dengan UMM
BACA JUGA:Rektor UIN Raden Fatah Bahas Implementasi Kerjasama Internasional di UPSI
Lebih lanjut, Dur Brutu menjelaskan 9 berkas bakal calon rektor UIN Raden Fatah periode 2024-2028 yang diserahkan kepada Rektor selanjutnya akan diserahkan kepada Senat Universitas untuk penilaian kualitatif.
“Pada tanggal 3 hingga 21 Juni 2024 para Senat akan melakukan penilaian kualitatif dan hasil dari penilaian Senat akan dikirim ke Kementrerian Agama Republik Indonesia di Jakarta,” ungkap Dur Brutu.
Sebelumnya, Kepala Biro AUPK ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi sudah menetapkan 9 bakal calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang.
“Sebelumnya panitia penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang sendiri telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan," jelas Dur Brutu.
BACA JUGA:Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat: Dosen UIN Raden Fatah Palembang Lakukan Hal Ini di Banyuasin
BACA JUGA:UIN Raden Fatah Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024, Rektor: Lanjutkan Merdeka Belajar!
Hasilnya, dokumen berkas persyaratan administratif pendaftaran Bakal Calon Rektor dan hasil verifikasi, para bakal calon Rektor ini dinyatakan lolos syarat administrasi.
"Kami menetapkan 9 pendaftar Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Dur Brutu.
Lebih lanjut, Dur Brutu menjelaskan nama-nama yang lolos akan diserahkan ke Rektor dan selanjutnya Rektor menyerahkan ke Senat.
Setelah itu, setiap calon Rektor akan memaparkan visi dan misi di hadapan senat.