https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Aksi TNI Abal-abal Harus Berakhir Begini di Tangan Anggota Kodim Lampung Timur

Anggota Koramil Purbolinggo Kodim Lampung Timur bersama Unit Intel dan Polsek tangkap oknum TNI abal-abal Adi Purwanto warga Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo.--Pendam II Sriwijaya

Hasil pemeriksaan anggota Intel Kodim Lampung Timur, pelaku mengakui semua yang pernah dilakukanya selama ± 1 tahun aksinya dibeberapa tempat di wilayah Lampung.

Ia juga mengaku bahwa baju loreng TNI beserta atribut lengkapnya yang dipakai untuk melakukan aksi dibeli di Cijantung, Jakarta Timur seharga Rp600.000.

BACA JUGA:Baru 40 Persen Rampung, Satgas TMMD Ajak Masyarakat Lakukan Hal Tak Terduga pada Pengecoran Jalan Londho

BACA JUGA:Wah! Latihan Berganda Calon Bintara TNI AD Ditinjau Langsung Oleh Komandan Resimen Induk Kodam

Beberapa lokasi yang menjadi aksi menurut pengakuan pelaku diantaranya, Kecamatan Pekalongan, Kota Metro, Kecamatan Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Bandar Lampung, Sukadana dan Metro Kibang.

Dengan modus operandi mengaku sebagai anggota TNI AD (Babinsa) dengan memesan makanan, kopi, rokok bahkan uang kemudian pelaku kabur.

Selain mengaku sebagai TNI gadungan, Adi Purwanto sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Tahun 2020 mengaku sebagai anggota Brimob kasus penggelapan mobil dihukum selama 1 tahun di Lapas Sukadana.

Kemudian 3 tahun lalu berurusan dengan Polsek Natar dengan kasus penjambretan handphone dijalan mendekam di Lapas Kalianda selama 10 bulan.

BACA JUGA:Datangi Kompi Senapan A, Dandim Sarko dan Perwira Kodim Melakukan Pengecekan

BACA JUGA:Dengan Staf Khusus Kementerian Pertanian, Danrem Gamas Datangi Desa Taba Penajung, Berikut Tujuannya

Atas penangkapan ini Adi Purwanto mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan yang telah mencoreng nama baik TNI AD khususnya Kodim Lampung Timur. Jika kemudian hari terulang pihaknya siap diproses secara hukum yang berlaku.

Dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian bahwa kejahatan yang dilakukan belum ada korban yang melaporkan sehingga pelaku belum dijerat hukum. 

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik Institusi TNI AD khususnya Kodim Lampung Timur.

Pelaku Adi Purwanto mendapatkan pembinaan khusus dengan wajib lapor Ke Koramil Purbolinggo mengingat tempat tinggalnya berada diwilayah Kecamatan Purbolinggo sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Sukeskan Program Kesehatan, Satgas Yonif 200 Bhakti Negara Ikuti Rapat, Berikut Pembahasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan