https://palpres.bacakoran.co/

Tantangan dan Harapan, PLN Bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi di Babel

KETENAGALISTRIKAN | Suasana pertemuan General manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan ertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono. S.H., dalam membahas infrastruktur ketenagalistei-PLN-

PANGKAL PINANG - Tantangan dan Harapan, PLN Bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi di Babel.

Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kepulauan Bangka Belitung mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel.

Dukungan ini setelah General manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan ertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono. S.H.

Pertemuan di Kejati Babel ini dalam rangka meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan sinergi.

Sekaligus meyampaikan perkembangan terkini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Segera Melantai, PLN Siap Memimpin Perdagangan Karbon di Bursa dan Online

Seperti diketahui, pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan ini merupakan amanah yang diemban oleh PT PLN (Persero).

Tujuannya untuk mendukung program Pemerintah Daerah dan Pusat untuk memajukan perekonomian hingga ke pelosok negeri.

Untuk itulah, PLN UIP Sumbagsel memiliki tugas pokok melaksanakan pembangunan insfrastuktur ketenagalistrikan yang berkualitas.

Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum berupa pembangunan Gardu Induk (GI), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

BACA JUGA:Berkolaborasi dengan PT PLN, Komunitas Wanita Bandar Lampung Dorong Usaha

Diantaranya di wilayah kerja mencakup 4 wilayah Provinsi. Mulai dari Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Bangka- Belitung dan juga di Provinsi Bengkulu. 

General Manager PLN UIP Sumbagsel, Wahidin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaranatas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan.

Terutama dalam penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan