Usai Dipanggil Presiden Jokowi, Mendikbudristek Langsung Batalkan Kenaikan UKT, Orang Tua Se-Indonesia Lega
Usai Dipanggil Presiden Jokowi, Mendikbudristek Langsung Batalkan Kenaikan UKT, Orang Tua Se-Indonesia Lega--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru SMP Jalur Afirmasi di Palembang Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar!
Sebenarnya singgung Nadiem, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
“Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat,” ucapnya.
Ada juga lanjut Nadiem, segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari 5 tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar.
Kemudian ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa.
“Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi,” pungkasnya.