Kurir Bawa 3,6 Kilogram Sabu Di Palembang Hanya Dituntut 17 Tahun Penjara?
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Kamis , 09 Nov 2023 - 22:16
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Yoga Aditiyas dengan pidana penjara selama 17 tahun, Lantaran terdakwa terlibat jual beli narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg-Foto:Janta/-palpres