https://palpres.bacakoran.co/

SMA Negeri 17 Butuh Tambahan Asrama, Pj Gubernur Sumsel Janji Carikan Jalan

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan hadiah uang tunai sebagai Juara 1 Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik Tingkat Provinsi Sumsel kepada Kepala SMA Negeri 17 Palembang Purwiastuti Kusumastiwi.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

BACA JUGA:Penerimaan Siswa Baru SMP Jalur Afirmasi di Palembang Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar!

Oleh karena itu sambung Zaki, pihak Dispustaka menyelenggarakan Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik tingkat Provinsi Sumsel dengan jumlah peserta 27 perpustakaan sekolah yang telah terakreditasi.

“Lomba ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) di seluruh kabupaten/kota se-Sumsel yang memenuhi persyaratan, sejak Maret sampai Mei 2024,” tukasnya.

Masih di kesempatanya sama, Kepala Sekolah SMAN 17 Palembang, Purwiastuti Kusumastiwi dalam sambutannya berterima kasih atas kehadiran orang nomor satu di Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni.

"Kami bangga dan senang atas kehadiran bapak Pj Gubernur di sekolah kita, kami sudah lama mengimpi-impikan bapak untuk bisa hadir di SMAN 17 Palembang,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kerusakan Lingkungan Akibat Perubahan Iklim Kian Memprihatinkan, Mahasiswa UIN RF Beri Solusi Mutakhir!

BACA JUGA:Camaba Wajib Catat! Inilah 30 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Mana Kampus Favorit Kamu?

Sebagai informasi tambahan, berikut Pemenang Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.

Juara 1 diraih SMA Negeri 17 Palembang dengan total nilai 969.

Kemudian SMA Negeri Sumatera Selatan meraih Juara 2 dengan nilai 941. 

Dan terakhir, Juara 3 diraih SMA LTI IGM Palembang dengan nilai 868. 

BACA JUGA:Atasi Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Air Bersih, Ini Solusi Jitu yang Sumsel Lakukan!

BACA JUGA:Coffee Snob Wajib Tau! Ini 10 Manfaat Kopi Bagi Kesehatan, Bagus untuk Diseruput dengan Rutin

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Nomor : 800/149/DISPUSTAKA/6.2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan