https://palpres.bacakoran.co/

Timbun Minyak Hingga Gudang Terbakar Di Palembang, Terdakwa Dituntut Hukuman Ini

Terdakwa Agus Alias Uju, di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 1 Tahun 3 bulan-Foto:Janta/-palpres

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan