Timbun Minyak Hingga Gudang Terbakar Di Palembang, Terdakwa Dituntut Hukuman Ini
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Kamis , 09 Nov 2023 - 22:28
Terdakwa Agus Alias Uju, di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 1 Tahun 3 bulan-Foto:Janta/-palpres