Hukum di Indonesia Tumpul ke Koruptor, Tajam ke Rakyat Miskin, Apa Benar Hukum Bisa Dibeli?
Hukum di Indonesia Tumpul ke Koruptor, Tajam ke Rakyat Miskin, Apa Benar Hukum Bisa Dibeli?--kolase koranpalpres.com
Mereka yang merampok rakyat tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman, jangan berikan hak istimewa untuk meringankan hukuman.
Mestinya mereka tinggal di tempat serupa dengan rakyat kecil lain yang sedang dipenjara.
BACA JUGA: TERUNGKAP! Alasan Koordinator PPDB SMA Sumsel Undur Diri, Benarkah Dapat Tekanan Seberat Itu?
BACA JUGA:Pintu Kecurangan PPDB SMA Sumsel Dibeber Ombudsman Sumsel: Butuh Pengawasan Masyarakat!
Tinggal di sel yang sama dengan para penjahat kambuhan, makan makanan yang sama dengan para maling ayam.
Hak istimewa bagi koruptor merupakan gangguan dan penghinaan terhadap akal sehat.
Jika penjara amat mewah, membuat hukum seperti tak tampak bermartabat.
Orang yang korup adalah pencuri yang tidak tahu malu.
BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Palembang Versi Kemendikbud, Siap Bersaing di Jalur Prestasi?
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Buka Suara Dugaan ‘Tekanan’ Koordinator PPDB SMA: Ado Pihak Masih Cak Lamo!
Pelemahan KPK mesti dilawan tanpa pandang bulu.
Jangan karena uang berbicara koruptor bisa bebas berkelana.
Namun benar nyatanya hukum di Indonesia timpang sebelah “tumpul ke atas runcing ke bawah“ yang artinya hukum di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah daripada pejabat tinggi, seperti istilah Gen z sekarang "lu punya uang, lu punya kuasa".
Dibandingkan dengan para tikus berdasi, para pejabat yang ekonominya kelas atas terjerat dengan skandal korupsi.
BACA JUGA:Fakta Gedung Serbaguna Desa Beringin Janggut Lahat, Sedot Dana Desa Rp464 Juta