Tangis Haru Iringi Keberangkatan 201 Jemaah Haji Asal Prabumulih, Pj Walikota H Elman Berikan Doa Tulus
Pj Walikota Prabumulih Elman melepas jemaah haji asal Kota Prabumulih menuju Asrama Haji Sumsel di Palembang sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.--humas pemkot prabumulih for koranpalpres.com
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih Hermadi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) M Dhafir mengungkapkan, Jemaah Haji termuda asal Kota Prabumulih bernama Reygina Edsha yang masih berusia 20 tahun.
Reygina sendiri terdaftar sebagai Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Prabumulih yang tergabung dalam kloter 18.
BACA JUGA:Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!
BACA JUGA:Bravo! Satlantas Polres Prabumulih Berhasil Pertahankan Gelar Juara KTL dan Duta Lalu Lintas
"Jemaah termuda bernama Reygina Edsha Sekar Wangi, putri bapak Eddy Rianto,” cetusnya.
Dhafir menambahkan, untuk tahun ini ada 2 kloter untuk Kota Prabumulih.
“Untuk rombongan ini masuk Asrama Haji 2 Juni dan ke Arab Saudi 3 Juni 2024," ungkapnya.
Sementara itu, untuk jemaah haji paling tua atau tertua yakni Rubama binti Husnan, berusia 79 tahun.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Salurkan Bantuan Beras CBP Tahap II untuk 11.258 KPM, Cek Jadwalnya di Sini!
BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Ultimatum Lurah agar Bekerja Sebaik Mungkin, Kalau Ga Sanggup Sanksinya…
Rubama merupakan warga Jalan Cempedak, RT 10, RW 02, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
"Jemaah tertua atas nama ibu Rubama, warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, tergabung dalam kloter 13 dan masuk asrama haji 28 Mei 2024, selanjutnya berangkat ke Arab Saudi pada 29 Mei 2024," katanya.
Sementara itu ada satu JCH yang dinyatakan batal berangkat haji 2024 ini.
Jemaah tersebut atas nama Zamri Anuar Jasuk, berusia 75 tahun warga Jalan Hulubalang, Gang Lebak, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tekan Pengunaan Knalpot Brong, Polres Prabumulih Bakal Tilang Pengendara