Sempat Kewalahan, Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI dan Waskita Berjibaku Padamkan Api
Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI dan Waskita sempat kewalahan saat berjibaku memadamkan api di Exit Tol Palembang-Kayuagung--
BACA JUGA:Pangdam II/Swj Kunker di Korem 045/Gaya, Beri Pengarahan kepada Prajurit
Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara kebun agar terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Termasuk juga terus diingatkan kepada masyarakat Desa khususnya jangan membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.
Dimana untuk pelaku pembakar lahan dikenakan sanksi tindak pidana berupa penjara.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat melalui sosialisasi dan himbauan agar jangan membuka lahan pertanian dengan membakar," tegasnya.
BACA JUGA:Mukernas GPdI di Palembang: Momen Mempertajam Program Kerja Musyawarah Besar
Selain itu ditambahkan Kasdim, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat pemerintahan baik Polsek, Koramil, Kecamatan maupun Kades apabila ada peristiwa kebakaran.
Ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya karhutla menjadi lebih luas.
Apalagi Kabupaten OKI karhutla nya di musim kemarau ini sudah sangat luas dan asap yang ditimbulkan berdampak bagi kesehatan.*