Pemdes Jagabaya Lahat Alokasikan DD Tahun 2024 untuk 3 Item Ini, Apa Saja Itu

JALAN SETAPAK : Tim Monev didampingi Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST dan jajaran, meninjau lokasi jalan setapak menuju TPU-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pada pengalokasian anggaran dana desa tahap 1 tahun 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat mengelontorkan untuk 3 item.

Diantaranya, pembangunan jalan setapak menuju tempat pemakaman umum (TPU), sepanjang 110 meter, lebar 3 meter dan tinggi 20 cm.

"Kemudian bedah rumah bagi balita penderita stunting ukuran 4x6 meter persegi, serta ketahanan pangan pengadaan 800 batang bibit Alpukat," sebut Kades, Bambang Heriadi ST, Rabu 2024.

Dirinya menjelaskan, jalan setapak tersebut tentu saja mempermudah masyarakat untuk berziarah, sebab selama ini kondisi awalnya hanya jalan tanah dikelilingi kebun kelapa sawit.

BACA JUGA:Bangunan SPAL Desa Pulau Beringin Lahat Telan Dana Rp 104 juta Diperiksa Tim Monev, Simak Kata Kades

BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir, Jelang Kunker Presiden Jokowi Akses Jalan Kota Lahat Berubah Mulus

"Dengan adanya infrastruktur tersebut pastinya areal menjadi bersih, bahkan mobil dapat masuk ke kawasan TPU," imbaunya.

Diterangkan Ketua FKKD ini, pengadaan bibit alpukat nantinya akan dibagikan per kepala keluarga (KK) menerima 8 batang.

"Harapannya dengan pemberian benih buahan, dapat membantu meningkatkan kualitas, selain itu, ditanam di depan perkarangan rumah penduduk," papar dia.

Disamping itu, sambungnya, untuk bedah rumah bagi balita penderita stunting, atas nama, Syahrini buah hati Suparman Effendi dan Rintih pada tahun ini juga akan direalisasikan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 15 Pemukiman Warga Desa Patikal Baru Lahat Dibedah Rumah, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Telan Dana Ratusan Juta, Bangunan Serbaguna Desa Beringin Janggut Lahat Termegah se-Kecamatan Kikim Selatan

"Alhamdulillah, kini kondisi balita 4 tahun tersebut berangsur-angsur membaik, kini berat badan pun terlihat ideal," tegas Bambang Heriadi.

Sehingga, lanjutnya, pada saat pemeriksaan baik oleh tim Monev ataupun inspektorat terhadap berkas administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan tidak ada temuan apalagi pengembalian dana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan