Pengawasan Operasi, Prajurit Perbatasan Wilayah RI-Malaysia Dapat Kunjungan Tim Wasops Sopsad
Dalam rangka kegiatan Pengawasan Operasi terhadap Satgas Pamtas, Prajurit perbatasan RI-Malaysia menerima kunjungan Pabandya-3 Wasops DN Spaban VI Ops DN Sopsad Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos., M.M.--Pendam II Sriwijaya
Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 12 Satria Bhuana Prakasa dalam rangka mendukung tugas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Pos Koki Gabma (Gabungan Malaysia-Indonesia) Long Midang laksanakan Patroli Patok di wilayah perbatasan.
Hal itu diungkapkan Danki SSK I Pamtas Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa, Lettu Arh Berlianda Gilang dalam rilisnya di Nunukan, Kaltara, Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Gelar Pasukan Pam VVIP RI 1, Ini Langkah Pengamanan Dilakukan Korem Gapo
Diungkapkan Danki, pengecekan itu penting dilakukan karena salah satu tugas utama satgas pamtas RI yaitu menjaga setiap wilayah perbatasan dengan memastikan patok batas negara tidak bergeser.
"Meskipun Lokasi patok jauh dari Pos Koki Gabma Long Midang, namun anggota Satgas tetap semangat walaupun harus menempuh medan yang tak mudah," ujarnya.
Waktu tempuh untuk sampai ke patok pertama selama 2-3 jam dan bahkan kadang memakan waktu berhari hari berjalan kaki untuk pengecekan beberapa patok batas negara.
"Saat patroli untuk mencapai patok tersebut sering ditemui medan tebing terjal dan curam membuat perjalanan menuju patok sangat berat," imbuhnya.
BACA JUGA:Datang ke Babel, Wakil Presiden RI Disambut Pejabat Utama Kodam II Sriwijaya Ini
BACA JUGA:Wow! Jenderal Bintang Dua Ini Pimpin 4.800 Pasukan Amankan Kunker Presiden Joko Widodo di Sumsel
Sesampainya di titik lokasi patok, lanjutnya, tim patroli Satgas Pamtas Yonarhanud 12 Satria Bhuana Prakasa melakukan pengecekan koordinat.
Dan memastikan kondisi patok perbatasan tersebut tidak bergeser atau pindah tempat dan untuk selanjutnya dilaporkan ke Komando Atas.
Tugas patroli, kata Danki untuk mengecek kondisi patok perbatasan merupakan tugas pokok Satgas.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk menegakkan Kedaulatan Negara.