Komitmen Ratu Dewa Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dengan Baik, Pemkot Palembang Raih WTP dari BPK RI Sumsel
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel -Foto:Diskominfo Palembang-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Tahun sebelumnya Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sedangkan tahun ini berhasil mengalami kenaikan dengan membawa pulang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan peningkatan yang baik dalam pengelolaan keuangan oleh Pemkot Palembang di bawah pimpinan Pj Walikota Ratu Dewa.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemprov Sumsel Raih Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
"Alhamdulilah syukur Pemkot menerima opini WTP, kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita WDP, artinya tata kelola keuangan Pemkot jadi lebih baik," ucap Ratu Dewa.
Meski demikian, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan segera ditindak lanjut dari pemeriksaan auditor BPK.
Adapun yang jadi perhatian yakni berkaitan dengan masalah kegiatan yang dikelola oleh Dinas PU, Aset, Dinas Pendidikan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran BPK Sumsel termasuk suport dari DPRD dan seluruh warga kota Palembang, semoga ini adalah pertanda baik apalagi dalam waktu dekat ini memperingati HUT Palembang," bebernya.
BACA JUGA:Komitmen Kelola Keuangan yang Baik, Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
BACA JUGA:Ratu Dewa Terima Penghargaan dan Apresiasi Sebagai “Pemimpin Gercep” oleh LMND Palembang
Sementara itu, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan
bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.