Jelang Pengumuman PPDB SMA Sumsel, Ombudsman Ingatkan Ini Kepada Sekolah dan Dinas Pendidikan!

Ombudsman Sumsel mengingatkan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan untuk tidak melakukan kecurangan dalam pengumuman PPDB SMA Sumsel--PPDB Sumsel

Adrian menambahkan jika Ombudsman Sumsel telah mendengar beberapa informasi tentang adanya intervensi ataupun tekanan dari berbagai pihak.

Mulai yang memiliki jabatan hingga lembaga yang harusnya justru menjadi garda terdepan dalam mengawal PPDB.

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp719 Juta, Oknum Pejabat Disdik Sumsel Ditahan Kejari OKU Selatan

BACA JUGA:Tahan Banting! Jam Tangan Seiko Alpinit Cocok untuk Pecinta Alam, Aman Dibawa Meski Kondisi Hujan Badai

Justru lembaga ini yang memaksa siswa titipannya masuk di Jalur yang telah ditetapkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun ke Kepala Sekolah.

“Tahun 2024 ini, tekanan maupun intervensi dihadapi oleh Dinas Pendidikan sampai kepada Kepala Sekolah menjadi topik pembicaraan kami saat melakukan pengawasan di beberapa kesempatan dan untuk menghadapi isu ini,” tegasnya.

Saat ini, Ombudsman menunggu bukti awal serta akan mempertimbangkan untuk menampilkan nama-nama ini ke Publik atau bahkan menyerahkan temuan ini ke pihak Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya Adrian mengakui jika penegakan hukum merupakan komitmen yang dibangun oleh Ombudsman RI Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Satgas

BACA JUGA:Motorku X, Manjakan Para Pengguna Motor Honda dengan Promo Berlimpah, Download Sekarang!

BACA JUGA:Perdana di Polrestabes Palembang, Hibah PT Mivagio Coal Indonesia Buat Pelayanan Makin Maksimal

Saber Pungli Tahun 2024 sebagai wujud menciptakan PPBD yang bersih dan transparan.

Pengawasan yang dilakukan akan terus berjalan mulai dengan mendatangi langsung sekolah maupun melalui media sosial Ombudsman RI Sumatera Selatan.

Sampai nantinya benar pelaksanaan PPBD selesai bahkan nantinya pasca PPDB akan terus melakukan sampling ke berbagai sekolah untuk mengecek rombel siswa yang telah dinyatakan lulus.

“Posko Pengaduan yang dibuka Ombudsman Sumatera Selatan dapat disampaikan melalui WhatsApp di Nomor 08119703737 atau datang langsung ke Kantor Ombudsman di Jalan Radio depan Polda Sumsel)” Tambah Adrian

BACA JUGA:Bulan Juni Segera Tiba, Ini Daftar Film Terbaik yang Tayang di Netflix Mulai Juni Nanti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan