JANGAN LUPA! Mulai Hari Ini, Beli Gas 3 Kg Pakai KTP: Begini Tanggapan Masyarakat

CATAT! Mulai Hari Ini: Beli Gas 3 Kg Pakai KTP, Begini Tanggapan Masyarakat-kolase-doc koranpalpres.com

KORANPALPRES.COM - Mulai hari ini,1 Juni 2024, kebijakan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram telah diberlakukan.

Di mana setiap pembeli gas 3 kg diwajibkan untuk menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan transaksi. 

Langkah ini diambil oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga dengan tujuan untuk memastikan distribusi gas subsidi tersebut tepat sasaran dan efisien.

Tanggapan masyarakat terhadap kebijakan pembelian gas 3 kg pakai KTP pun bervariasi. 

BACA JUGA:INGAT! Mulai Tanggal Ini, Beli Gas 3 Kg Harus Bawa KTP, Emak-emak Jangan Tidak Tahu Ya!

BACA JUGA:Polres OKI Gelar Jumat Curhat, Carikan Solusi Masalah di Desa Sungai Sodong Mesuji

Sebagian masyarakat menyambutnya dengan baik, menganggapnya sebagai langkah yang perlu untuk memastikan bahwa bantuan subsidi gas elpiji benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkannya. 

Mereka berpendapat bahwa penggunaan KTP akan membantu dalam melakukan verifikasi identitas yang lebih akurat, sehingga mencegah penyalahgunaan dan memastikan alokasi gas elpiji lebih tepat.

"Setuju-setuju saja, asal lebih tepat sasaran saja. Karena terkadang banyak yang pake gas ini rata-rata yang sudah mampu dalam ekonomi tapi pura-pura tidak mampu," ungkap Suhartini, ibu rumah tangga di Lr Sukawana, Palembang.

Namun, ada juga sebagian masyarakat yang merasa khawatir dengan dampak dari kebijakan ini. 

BACA JUGA:Mei Bulan Menggambar Nasional 2024, Usulan Budayawan Sumsel ini Bikin Pelukis Tersenyum Lebar

BACA JUGA:Atap Kerap Bocor, Warga di Palembang Akhirnya Dapat Rumah Gratis dari Program Bedah Rumah

Mereka mengungkapkan keprihatinan bahwa pembelian gas elpiji 3 kilogram yang membutuhkan KTP mungkin akan menyulitkan bagi sebagian orang, terutama mereka yang belum memiliki KTP atau tinggal di daerah terpencil. 

"Ngapain bawa KTP beli gas pakek duit sendiri bukan ngutang," komentar akun facebook @Edi Kumoring yang dikutip dari laman Facebook Palembang Ekspres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan