Ungkap Kasus Pembunuhan Tim Reskrim Polres OKU Timur Dapat Pin Emas dari Kapolda Sumsel

Anggota reskirm polres OKUT dapat penghargan dari Kapolda Sumsel-araman-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Mampu mengungkap kasus pembunuhan berencana dan kekerasan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH bersama empat anggota Sat Reskrim lainnya menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel.

Penyerahan pin emas ini disematkan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, di Halaman Mapolda Sumsel, Senin 03 Juni 2024.

Kanit Pidum Ipda M Nabil, Khairullah STr.K, Anggota Pidum, Bripka Edar Surono, Bripka Deni Yunizar SE dan Bripda Almukarrom.

Selain Kasat dan empat anggota Satreskrim yang mendapatkan pin emas. Juga terdapat 13 anggota lainnya di jajaran Mapolres OKU Timur menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan

“Total ada 18 anggota Polres OKU Timurhari ini mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Kapolres menjelaskan, penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel ini berkat keberhasilan jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur.

Dimana, telah bekerja dengan cepat dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dibarengi dengan tindakan Curas.

Selain itu, jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebanyak empat Laporan Polisi (LP) pada 2023,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkoba

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolres atas penghargaan yang diterimanya.

“Penghargaan yang kita terima hari ini, tentu akan menjadi penyemangat kita dalam melaksanakan tugas kedepannya. Sehingga lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Hamsal.

Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan pelajar SMPN 2 Belitang, Rifki Rifaldi (13) yang sebelulmya ditemukan meninggal di aliran sungai Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat terungkap.

Terungkapnya kasus ini setelah Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku berinisial RD (15). Pelaku merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan