Listrik di PALI Padam Pelayanan Disdukcapil Normal Seperti Biasa, Pemohon Tetap Bisa Urus Adminduk
Disdukcapil PALI tetap layani masyarakat walau kondisi listrik padam selama dua hari--
Namun hal tersebut sudah diantisipasi pihak Disdukcapil PALI.
"Bagi kami masalah gangguan sinyal tidak menjadi kendala, karena sistem administrasi kami berpusat di Kementerian," kata dia.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Disdukcapil Lahat Tetap Buka Pelayanan, Ini Jenis Pelayannya
BACA JUGA:Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Disdukcapil Kota Pagaralam Tetap Buka Pelayanan Kependudukan
Untuk diketahui, sejak dua hari dari Selasa 4 Juni 2024 dan Rabu 5 Juni 2024 wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pemadaman listrik.
Tak hanya di Sumsel, pemadaman juga terjadi di Provinsi Jambi dan Bengkulu.
Pemadaman itu terjadi akibat adanya gangguan pada SUTT 275 KV Linggau - Lahat sehingga menyebabkan semua Gardu Induk padam di wilayah itu termasuk di Kabupaten PALI.