Listrik di PALI Padam Pelayanan Disdukcapil Normal Seperti Biasa, Pemohon Tetap Bisa Urus Adminduk
Disdukcapil PALI tetap layani masyarakat walau kondisi listrik padam selama dua hari--
PALI, KORANPALPRES.COM – Meskipun kondisi listrik padam, namun pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI tetap normal seperti biasa.
Hal tersebut telihat di kantor Disdukcapil PALI yang berada di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi masih tetap ramai di Ä·unujungi warga, Rabu 5 Juni 2024.
Warga masih tetap bisa mengurusi administrasi kependudukan, walaupun dalam kondisi listrik padam.
Para petugas iuga tetap melayani masyarakat secara maksimal seperti biasa.
BACA JUGA:Sambut Baik Layanan Adminduk Melalui Aplikasi WhatsApp, Hal Ini Perlu Diperhatikan Disdukcapil Lahat
BACA JUGA:GERCEP, Cukup Lewat HP Disdukcapil Lahat Langsung Layani Masyarakat, Ini Loh Nama Aplikasinya
Plh Kepala Disdukcapil PALI, Samsul Azhari mengatakan, walaupun dalam kondisi listrik padam, namun pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten PALI tetap normal seperti biasa.
"Memang awal listrik padam sekitar pukul 11.00 WIB, pelayanan sempat tertunda. Petugas kita langsung menyalakan mesin genset, tapi ternyata baterainya mesti dibeli dulu, karena baterai lama sudah soak. Hanya itu saja pelayanan yang tersendat," katanya.
Ia mengaku, jika banyak warga yang beranggapan pelayanan di Disdukcapil PALI tidak berjalan karena listrik padam.
Sehingga warga banyak yang mengurungkan niatnya untuk mengurus administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Disdukcapil Tetap Layani Pembuatan dan Perekaman eKTP Seperti Biasa
"Pelayanan di Disdukcapil PALI tetap normal walaupun listrik padam, karena kita sudah menyiapkan mesin genset," ucapnya.
Termasuk juga masalah sinyal, ketika listrik padam, sinyal di Kabupaten PALI biasanya langsung ikut hilang.